Minggu, 29 November 2009

Pengakuan Dosa secara Online

Masa Adven sudah tiba. Dalam masa-masa ini biasanya umat katolik mengakukan dosa agar dapat menyambut kelahiran Jesus Kritus dengan hati bersih dan sudah diampuni. Sebagaimana dinyatakan dalam Katekismus Katolik:

Dosa adalah terutama penghinaan terhadap Allah dan pemutusan persekutuan dengan Dia. Serentak pula ia merugikan persekutuan dengan Gereja. Karena itu, pertobatan mendatangkan secara serentak pengampunan Allah dan perdamaian dengan Gereja.

Biasanya umat antri untuk mengaku dosa di gereja. Mengingat banyaknya umat yang mau mengaku dosa, maka terkadang ada keengganan untuk berantri-ria menanti giliran untuk mengaku dosa. Terkadang ada juga perasaan risih untuk pergi mengaku dosa. Apalagi kalau antri dan duduk berdampingan dengan umat lain yang juga ingin mengaku dosa. Terkadang terasa seperti pesakitan yang hendak diadili di hadapan hakim. Dalam banyak hal umat juga tidak sempat untuk pergi ke gereja untuk mengaku dosa kepada Pastor. Hal ini membuat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pengampunan dari Tuhan.

Kemajuan teknologi informasi tampaknya dapat mengatasi hal-hal semacam itu.

Internet tidak hanya digunakan kaum awam. Para rahib juga memanfaatkan internet dalam kehidupan sehari-harinya, tidak hanya dalam pekerjaannya tetapi juga dalam berinteraksi dengan masyarakat pada umumnya, dan para jemaat pada khususnya. Kita sebut saja mereka sebagai pastor gaul atau pastor online. Demikianlah kita tidak jarang melihat para pastor muncul di mailing list maupun dalam jejaring social seperti facebook dan lain-lain. Tidak jarang pula Pastor menggunakan status teman-teman di facebook sebagai material kotbahnya.

Fasilitas yang disediakan oleh para penyedia jasa komunikasi dengan pemanfaatan internet, mulai dari sarana e-mail, list-serve, chatting, dan yang sudah makin sempurna dengan adanya cam 2 cam. Hal ini dimanfaatkan oleh para Pastor untuk menjalin interaksi yang lebih intens dengan para jemaat.

Bapa Suci (Alm) Johannes Paulus II dalam pesannya berjudul "Internet: A New Forum for Proclaiming the Gospel" pada Hari Komunikasi Dunia tahun 2002, menyatakan antara lain:

For the Church the new world of cyberspace is a summons to the great adventure of using its potential to proclaim the Gospel message. This challenge is at the heart of what it means at the beginning of the millennium to follow the Lord's command to "put out into the deep”: Duc in altum! (Lk 5:4).

Menjadi pertanyaan, dapatkah para pastor ini memanfaatkan sarana-sarana yang disediakan oleh teknologi informasi untuk menjalankan pekerjaan rohaninya, yaitu melangsungkan perayaan sacramental bersama dengan jemaat. Dari sudut jemaat, dapatkah menggunakan sarana teknologi informasi ini untuk mendapatkan pengampunan dari Allah dan perdamaian dengan gereja? Pertanyaan ini juga membawa kita untuk mengisi konsep pertemanan yang dikedepankan oleh situs jejaring social, seperti facebook. Dalam hal ini menarik untuk mengutip apa yang dikatakan oleh Bapa Suci Benediktus XVI dalam pesan pada Hari Komunikasi Dunia 2009 berjudul, "New Technologies, New Relationships. Promoting a Culture of Respect, Dialogue and Friendship."
Friendship is a great human good, but it would be emptied of its ultimate value if it were to be understood as an end in itself. Friends should support and encourage each other in developing their gifts and talents and in putting them at the service of the human community. In this context, it is gratifying to note the emergence of new digital networks that seek to promote human solidarity, peace and justice, human rights and respect for human life and the good of creation.

Diantara sakramen-sakramen yang ada, hanya sakramen pengakuan dosa yang tampaknya mungkin dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sakramen-sakramen yang lain, seperti ekaristi, perkawinan dan penguatan memerlukan interaksi fisik yang nyata.

Seorang Pastor ketika sedang online tentu dapat juga memberikan pelayanan sacramental dalam hal teman, seperti di facebook, memohonkan untuk mengaku dosa. Fasilitas chat seperti Yahoo Messenger, MSN, facebook tentu akan sangat membantu jemaat untuk pengakuan dosa.

Dalam Katekismus Katolik dinyatakan:

1448. Kendati susunan dan upacara Sakramen ini mengalami berbagai perubahan dalam peredaran sejarah, namun ada kerangka dasar yang sama. Ia mencakup dua unsur yang sama-sama hakiki: di satu pihak kegiatan manusia yang bertobat di bawah kuasa Roh Kudus, yaitu penyesalan, pengakuan, dan penitensi; di lain pihak kegiatan Allah oleh pelayanan Gereja. Di samping itu Gereja, yang memberi pengampunan dosa oleh Uskup dan imam-imamnya atas nama Yesus Kristus dan yang menentukan jenis dan cara penitensi, berdoa untuk pendosa dan menjalankan penitensi bersama dengannya. Dengan demikian pendosa disembuhkan dan diterima kembali ke dalam persekutuan Gereja.

Hal ini berarti bahwa tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan sarana-sarana komunikasi yang ada untuk pelaksanaan upacara Sakramen Pengakuan Dosa ini, dalam hal ini sarana online.

Sangat mungkin menjadi persoalan mengingat dalam Katekismus dinyatakan:

1450. Pertobatan mendorong pendosa untuk menerima segala sesuatu dengan rela hati: di dalam hatinya ada penyesalan, di mulutnya ada pengakuan, dalam tindakannya ada kerendahan hati yang mendalam atau penitensi yang menghasilkan buah" (Catech. R. 2,5,21)

Kata-kata “dimulutnya ada pengakuan” (dalam bahasa Inggris “confess with lips”) tentu membuat semata-mata chatting tidak memungkinkan. Tentu pastor harus memastikan bahwa orang yang mengaku dosa mengucakan pengakuannya dengan bibirnya. Sarana chatting dengan menggunakan cam tentu akan sangat membantu.

Penutup

Saya melihat tidak ada salahnya untuk menggunakan sarana teknologi informasi ini untuk melakukan upacara pengakuan dosa. Tentu ada persoalan lain yang mungkin menganga seperti soal keamanan dan kerahasiaan dari pengakuan dosa dengan sarana teknologi informasi. UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengatur masalah ini. Tinggal pelaksanaan dan keinginan untuk menggunakannya.

6 komentar:

  1. ..dan ada persoalan lainnya yaitu kerahasiaan peniten dan materi pengakuannya, yang bila sampai bocor, maka akan menyebabkan pastornya menerima ekskomnunikasi.

    Selain itu, Sakramen adalah perjumpaan pribadi seseorang dengan Tuhan, dan sifatnya personal.

    PS:
    halangan lainnya pada KHK 964:

    §1 Tempat semestinya untuk menerima pengakuan sakramental adalah gereja atau ruang doa.
    § 2 Mengenai tempat pengakuan, hendaknya dibuat pedoman-pedoman oleh Konferensi para Uskup, tetapi dengan tetap dijaga supaya tempat pengakuan selalu diadakan di tempat terbuka, dilengkapi dengan penyekat yang kokoh antara peniten dan bapa pengakuan; tempat itu dapat digunakan dengan bebas oleh umat beriman, jika mereka menghendakinya.
    § 3 Jangan menerima pengakuan diluar tempat pengakuan, kecuali atas alasan yang wajar.

    Salam pak,

    BalasHapus
  2. Seingat saya memang sudah pernah ada yg mencoba hal ini tp di luar negeri. Tetapi tentu saja hal ini tidak diperbolehkan.
    Sakramen tobat itu bukan untuk chatting semata, tetapi rekonsiliasi dengan Tuhan. Kl memang mau ya harus dilakukan di tempat yg baik yg memungkinkan bukan online.
    Selain itu, karena sifatnya yg rahasia, sistem online memungkinkan untuk direkam dsb. Itu akan berdampak buruk sekali.
    Masalah waktu bukan lah hal yang utama, karena orang yg benar-benar bertobat akan berusaha meluangkan waktu untuk sakramen ini.

    BalasHapus
  3. Gmn proses bercerai dengn suami sy dlm agama katholik.

    BalasHapus
  4. Gmn proses bercerai dengn suami sy dlm agama katholik.

    BalasHapus
  5. Perceraian dalam katholik tidak pernah disarankan (sebenarnya) namun jika memang tidak kuasa untuk mengembalikan kondisi menjadi kondusif kembali itu sudah keputusan umat. Silahkan datang ke gereja terdekat Anda untuk memenuhi syarat dan surat perceraiannya. Semoga Tuhan memberikan penerangan dan perlindungan agar selalu damai dalam kasihNya.

    BalasHapus
  6. jika dosa dengan semudah itu diampuni, pastilah sang pendosa akn terus-menerus melakukan perbuatan dosa, lalu, dengan membuat surat indulgensi oleh sang pendosa dan mengakui dosanya didepan pendeta, apakah tuhan akan mengampuni dosanya? apakah jika pendetanya bilang "dosamu terampuni" maka dosa sang pendosa telah diampuni dimata tuhan? atas dasar apa kita berasumsi semacam itu? apa tuhan memang berkata begitu? saya rasa lebih baik mengakui dosa didepan tuhan itu sendiri

    BalasHapus