Dalam posting saya terdahulu mengenai larangan terhadap Rokok kretek di AS, Presiden Obama sudah menandatangani RUU tersebut dan sekarang menjadi undang-undang yang disebut sebagai Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act. FDA yang diberikan wewenang menyangkut pelaksanaan UU tersebut meminta komentar dari public mengenai pelaksanaan wewenangnya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar