Senin, 05 September 2016

Ada Aja Ahok

Tadi siang aku lihat di TV Gubernur Basuki (Ahok)  bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dalam perkara dengan Terdakwa M. Sanusi. Saya mendengar berkali-kali Ahok mengatakan bahwa Pengembang tidak keberatan dengan kontribusi tambahan sebesar 15 %. Namun demikian dalam kenyataannya pengembang ada main mata dengan DPRD Menurut Ahok DPRD berupaya menyulap agar dana kontribusi jadi 5 %.

Saya pikir DPRD tidak bekerja tanpa pengembang. Jika kepada Gubernur pengembang setuju kontribusi tambahan 15 %  kepada DPRD ternyata pengembang ada main sehingga lahirlah perkara dengan terdakwa M. Sanusi dan juga pengembang berupa kasus suap yang diduga diterima M. Sanusi Rp 2 M.

Kalau demikian halnya, mengapa Gubernur Basuki dengan gagah mengatakan pengembang tidak keberatan dengan kontribusi tambahan 15 % tersebut? Bukankah perkara suap ini sudah merupakan bukti yang sahih bahwa pengembang keberatan?

1 komentar: