Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Oktober 2016

Evaluasi Pemerintahan Presiden Joko Widodo



Hari ini, 20 Oktober 2016, saya melihat banyak evaluasi yang dilakukan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Beberapa Menteri saya lihat hadir di layar televisi, seperti Ibu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, ada juga Menteri Pertanian.  Bahkan Presiden Joko Widodo juga diwawancarai oleh salah seorang presenter di televisi swasta. Tindakan untuk melakukan evaluasi ini tentu banyak manfaatnya, setidaknya untuk melihat seberapa yang sudah dicapai dan seberapa yang belum dicapai untuk perbaikan pada tahun-tahun ke depan.

Evaluasi ini merebak sehubungan dengan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah menginjak usia 2 tahun pada hari ini. Saya senang ada Menteri Susi di Televisi, menyempatkan diri untuk mengemukakan pandangannya. Keteguhan Menteri Susi Pudjiastuti menarik perhatian saya juga. Buat apa kita berada disatu tempat jika tidak dapat memberikan kontribusi kepada Negara, begitu kira-kira disampaikan Menteri Susi  tersebut. Hal ini dipertanyakan mengingat sikapnya yang menolak kapal penangkap ikan asing di Indonesia sementara ada desakan agar diijinkan kapal penangkap ikan asing di Indonesia. Ibu Susi mengancam mundur jika kapal asing tersebut diijinkan di Indonesia. Ini tentu ada baiknya dan kapal penangkap ikan kita harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Di lain kesempatan Menteri Pertanian bergabung dalam pembicaraan impor beras. Saya kira issu ini memang sangat menonjol mengingat Indonesia sebagai Negara agraris harus mengimpor beras. Terlepas dari soal siapa yang salah, bagaimanapun juga kebijakan di bidang pertanian adalah yang pokok. Swasembada pangan tidak tercapai itu intinya. Apakah swasembada pangan, terutama beras, tidak tercapai karena adanya pihak yang lebih suka mengimpor (beras)?   Kalau ini yang terjadi maka tentu harus dicari soalnya diimpor berasnya. Mengapa impor lebih menarik sambil mencelakai program swasembada pangan? Apakah ada kaitan dengan bea masuk beras yang, saya dengar,  0 %. Lalu mengapa bea masuk harus ada di titik 0? Ada apa dengan produksi beras di Negara lain seperti Kamboja dan Vietnam. Apa yang terjadi dengan produksi beras disana? Apakah ada subsidi diberikan pemerintah atau pihak lain disana hingga harganya masih dapat terjangkau ketika dipasarkan di Indonesia?  

Persoalan kelautan dan perikanan serta pertanian harus menjadi yang pokok dalam pemerintahaan Presiden Joko Widodo. Presiden tentu harus memperhatikan keseluruhan hal pada waktu yang bersamaan.

Baiklah ada evaluasi. Jika di sekolah-sekolah dilakukan evaluasi, tujuannya adalah untuk menilai perkembangan dari siswa dan apakah siswa layak untuk mendapatkan materi pelajaran yang lebih tinggi. Evaluasi pemerintahan Joko Widodo yang dilakukan oleh berbagai pihak saya kira adalah sesuatu yang sia-sia, selain persoalan berbagi sumber daya. Sistem ketatanegaraan kita tidak mengenal evaluasi pemerintahan tahunan. DPR berfungsi mengawasi tetapi tidak mengevaluasi. Yang dapat mengevaluasi pemerintahan adalah Presiden (dan Wakil Presiden). Merekalah yang menilai apakah , misalnya, seorang menteri layak untuk melanjutkan pengabdiannya atau tidak, itu bergantung hasil evaluasi Presiden (dan Wakil Presiden).

Dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Prestasi tertingginya adalah berhasil mempertahankan kekuasaannya sebagai ‘yang berdaulat’ meskipun tsunami politik meluluhlantakkannya. Karena berhasil mempertahankan kekuasaannya maka segala sesuatunya harus mengacu kesana. Bahwa swasembada pangan belum terealisir itu adalah satu soal dan bersama dengan soal-soal lain tentu harus dijawab pada pemilihan Presiden 2019 yang akan datang.

Sabtu, 09 Januari 2016

Kisruh Partai Golkar





Dalam Pokok Sengketa:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tertanggal 23 Maret 2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya;
3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tertanggal 23 Maret 2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya;

Menteri Yasonna sudah menjalankan dengan benar kewajiban yang ditetapkan MA untuk dijalankannya. Yaitu menjalankan amar 3.

Tinggal persoalan menganga pengurus Golkar siapa?

Saya pikir hal ini dikembalikan pada Putusan MA itu juga. Dengan mengabulkan gugatan Penggugat dalam perkara tersebut maka Penggugatlah yang sah sebagai pengurus Partai Golkar. Siapakah Penggugat?pemohon Kasasi  dalam perkara tersebut?

DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014, yang dalam hal ini
diwakili oleh:
1. Ir. Aburizal Bakrie, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2014 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019, bertempat tinggal di Jalan Magunsarkoro Nomor 42, Menteng, Jakarta Pusat;
2. Idrus Marham, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Periode 2009-2014 maupun Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Periode 2014-2019, bertempat tinggal di Komplek DPRD DKI Jakarta Blok F Nomor 3 Cibubur, Jakarta Timur;

Dengan menerima mengabulkan gugatan penggugat berarti MA berpendapat dan mengakui Kubu Munas Bali pimpinan ARB dan Idrus Marham sebagai sah.

Tinggal pendaftaran harus dilakukan ulang dan kabarnya sudah dilakukan pada anggal 3 Januari 2016. Tentu Menteri Yasonna harus mengeluarkan SK menyangkut pendaftaran yang dilakukan. Menteri Yasonna tentu mengerti bahwa pemerintah sekarang tidak akan melakukan tindakan balasan aas perilaku di masa lalu dari partai berkuasa di masa lalu dan tidak melegalkan kehancuran Partai Golkar.

 


Selasa, 29 September 2015

Presiden RI dari Ketum Partai Pemenang Pemilu



Pernyataan Mantan PresidenSoesilo Bambang Yudhoyono mengenai kudeta militer terhadap Presiden Joko Wdodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sedtidaknya membuka babak baru dalam pemerintahan yang ada sekarang. Berbagai permasalahan yang muncul ke permukaan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dapat  dikatakan gagal diatasi oleh Presiden dan wakil Presiden, seperti kebakaran hutan dan yang paling mengkhawatirkan adalah anjloknya nilai rupiah terhadap dollar Amerika serikat. Berbagai kejadian seperti penculikan WNI ke Papua Nugini, yang tidak pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya, tuntutan para guru, dan akhir-akhir ini para bidan menunjukkan banyaknya soal yang menganga.

Berbagai persoalan yang tampaknya gagal diatasi dan bersamaan dengan pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang yuhoyono tersebut di atas merupakan isyarat bahwa kursi kepresidenan dalam kondisi yang hampir roboh. Saya dan, saya menduga, seluruh masyarakat Indonesia setuju dengan mantan Presiden SBY bahwa kudeta bukanlah cara yang elok dalam berdemokrasi. Pernyataan mantan Presiden SBY juga boleh jadi  dapat diartikan bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah waktunya lempar handuk dan mekanisme ketatanegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dikedepankan, seperti Mengundang Sidang Istimewa MPR atau mengadakan pemilihan umum, dan bukan kudeta militer. Jadi, sepertinya  SBY hanya tidak menginginkan milter menodai dirinya dengan kudeta, tetapi cara-cara lain yang lebih bersifat demokratis yang diinginkan untuk membuat Presiden Jokowi lempar handuk.

Jika sekiranya kehidupan ketatanegaraan yang saat ini sangat tidak kondusif ini terus berlangsung dan kekuatan-kekuatan politk yang ada berhasil menjatuhkan Presiden Jokowi maka Jokowi akan mengalami nasib seperti  dua mantan Presiden RI terdahulu BJ Habibie dan Alm KH Abdurrachman Wahid. Presiden Jokowi memiliki persamaan dengan dua orang mantan Presiden RI terdahulu itu, yaitu bahwa ketiganya bukan Ketua Umum Partai pemenang pemilu. Meskipun SBY bukan Ketum partai pemenang pemilu dalam periode pertama kepresidenannya tetapi mendapat sokongan dari militer yang membuatnya dapat memerintah dengan stabil. . Baik Jokowi, BJ Habibie, dan Abdurrachman Wahid sama-sama menghadapi kesulitan yang sama karena mereka tidak memimpin Partai Politik pemenang pemilu dan tidak mendapat dukungan kuat dari kalangan militer, sehingga ketiganya tidak dapat dengan cepat menghadapi persoalan-persoalan yang muncul karena mereka harus bertarung sendiri dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada di parlemen dan kekuatan-kekuatan lain yang ada di masyarakat dan bahkan di dalam cabinet yang dibentuknya. Empat Presiden RI sebelumnya, yaitu alm. Ir. Soekarno, Alm Soeharto, Megawati Soekarno Puteri, dan SBY  adalam pimpinan partai politik. Khusus alm Presiden Soeharto, meski beliau itu bukan Ketua Umum Partai, tetapi adalah Ketua umum Dewan Pembina Golongan Karya. Walaupun Alm Presiden Soekarno jatuh dengan mengenaskan tetapi it terjadi setelah periode yang lama sebagai Presiden RI dan dalam suasana menguatnya peranan militer pada masa kepemimpinannya. Alm Soeharto sendiri tidak jatuh tetapi memilih mundur.

Keempat Presiden yang memimpin partai dapat dikatakan sebagai dapat menjalankan pemerintahan relative stabil dan efektif. Kecuali mungkin Alm Ir Soekarno tetapi hal ini masih dapat dimengerti dan juga tidak menghilangkan kebesaran beliau sebagai Presiden RI yang pertama, yang tentu sangat sulit mengingat belum ada pengalaman bernegara d Indonesia karena memang baru merdeka pada waktu itu. Meskipun SBY pada masa kepemimpinannya juga adalah Ketua parta dan didukum partai-partai koalisinya, tetap saja banyak menghadapi kesulitan dalam memimpin Negara, meskipun pada akhirnya berhasil menyelesaikan jabatannya dan meninggalkan kursi kepresidenannya dengan terhormat. Setiap zaman tentu mempunyai tantangannya sendiri.  Ini berbeda sekali dengan tiga presiden RI yang bukan Ketua umum partai. Ketiga Presden yang bukan ketua umum partai itu berada di era yang sudah melek bernegara.

Presiden Jokowi harus berhadapan dengan ketua-ketua umum partai pendukungnya dalam membuat kebijakan-kebijakannya.Meskipun Presiden Jokowi didorong oleh Partai pemenang pemilihan umum, tetapi tidak dengan sendirinya mendapatkan dukungan penuh dari partai pemenang pemilu itu. Apalagi ada kabar angin bahwa Jokowi bukan yang diinginkan oleh ketua umum partai jadi Presiden RI. Partai-partai lain pendukung Presiden Jokowi juga harus bersikap berhati-hati kepada ketua Umum partai pemenang pemiliu. Presiden Jokowi tidak hanya berhadapan dengan lawan-lawan politik dari partai lain yang bukan partai pendukung pemerintahannya tetapi juga dari partai pendukungnya sendiri. Jadi akan sangat sulit bagi Presiden Jokowi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan. Toh tidak ada memang yang mustahil. Tentu kemampuan seorang Jokowi tidak dapat direemehkan. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi hari esok.

Bagaimanapun juga ke depan, Presiden RI akan lebih baik jika ianya seorang Ketua Umum Partai politk pemenang pemilihan umum.