Tampilkan postingan dengan label Kabinet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabinet. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Oktober 2016

Evaluasi Pemerintahan Presiden Joko Widodo



Hari ini, 20 Oktober 2016, saya melihat banyak evaluasi yang dilakukan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Beberapa Menteri saya lihat hadir di layar televisi, seperti Ibu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, ada juga Menteri Pertanian.  Bahkan Presiden Joko Widodo juga diwawancarai oleh salah seorang presenter di televisi swasta. Tindakan untuk melakukan evaluasi ini tentu banyak manfaatnya, setidaknya untuk melihat seberapa yang sudah dicapai dan seberapa yang belum dicapai untuk perbaikan pada tahun-tahun ke depan.

Evaluasi ini merebak sehubungan dengan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah menginjak usia 2 tahun pada hari ini. Saya senang ada Menteri Susi di Televisi, menyempatkan diri untuk mengemukakan pandangannya. Keteguhan Menteri Susi Pudjiastuti menarik perhatian saya juga. Buat apa kita berada disatu tempat jika tidak dapat memberikan kontribusi kepada Negara, begitu kira-kira disampaikan Menteri Susi  tersebut. Hal ini dipertanyakan mengingat sikapnya yang menolak kapal penangkap ikan asing di Indonesia sementara ada desakan agar diijinkan kapal penangkap ikan asing di Indonesia. Ibu Susi mengancam mundur jika kapal asing tersebut diijinkan di Indonesia. Ini tentu ada baiknya dan kapal penangkap ikan kita harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Di lain kesempatan Menteri Pertanian bergabung dalam pembicaraan impor beras. Saya kira issu ini memang sangat menonjol mengingat Indonesia sebagai Negara agraris harus mengimpor beras. Terlepas dari soal siapa yang salah, bagaimanapun juga kebijakan di bidang pertanian adalah yang pokok. Swasembada pangan tidak tercapai itu intinya. Apakah swasembada pangan, terutama beras, tidak tercapai karena adanya pihak yang lebih suka mengimpor (beras)?   Kalau ini yang terjadi maka tentu harus dicari soalnya diimpor berasnya. Mengapa impor lebih menarik sambil mencelakai program swasembada pangan? Apakah ada kaitan dengan bea masuk beras yang, saya dengar,  0 %. Lalu mengapa bea masuk harus ada di titik 0? Ada apa dengan produksi beras di Negara lain seperti Kamboja dan Vietnam. Apa yang terjadi dengan produksi beras disana? Apakah ada subsidi diberikan pemerintah atau pihak lain disana hingga harganya masih dapat terjangkau ketika dipasarkan di Indonesia?  

Persoalan kelautan dan perikanan serta pertanian harus menjadi yang pokok dalam pemerintahaan Presiden Joko Widodo. Presiden tentu harus memperhatikan keseluruhan hal pada waktu yang bersamaan.

Baiklah ada evaluasi. Jika di sekolah-sekolah dilakukan evaluasi, tujuannya adalah untuk menilai perkembangan dari siswa dan apakah siswa layak untuk mendapatkan materi pelajaran yang lebih tinggi. Evaluasi pemerintahan Joko Widodo yang dilakukan oleh berbagai pihak saya kira adalah sesuatu yang sia-sia, selain persoalan berbagi sumber daya. Sistem ketatanegaraan kita tidak mengenal evaluasi pemerintahan tahunan. DPR berfungsi mengawasi tetapi tidak mengevaluasi. Yang dapat mengevaluasi pemerintahan adalah Presiden (dan Wakil Presiden). Merekalah yang menilai apakah , misalnya, seorang menteri layak untuk melanjutkan pengabdiannya atau tidak, itu bergantung hasil evaluasi Presiden (dan Wakil Presiden).

Dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Prestasi tertingginya adalah berhasil mempertahankan kekuasaannya sebagai ‘yang berdaulat’ meskipun tsunami politik meluluhlantakkannya. Karena berhasil mempertahankan kekuasaannya maka segala sesuatunya harus mengacu kesana. Bahwa swasembada pangan belum terealisir itu adalah satu soal dan bersama dengan soal-soal lain tentu harus dijawab pada pemilihan Presiden 2019 yang akan datang.

Rabu, 21 Oktober 2009

Kabinet Indonesia Bersatu II

Sesuai dengan yang dijanjikannya, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II untuk masa bakti 2009 – 2014. Sesuai dengan UU No. 39 tahun 2008, dan sebagaimana saya ulas dalam blog ini sebelumnya, Presiden mengumumkan 34 Kementrian dan nama-nama yang ditunjuk untuk memimpin kementerian yang bersangkutan dan tiga pejabat tinggi seperti Ketua UKP4, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sementara itu untuk Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan Kepala Kepolisian Negara RI tetap. Presiden juga akan dalam waktu yang tidak terlalu lama menunjuk para anggota Dewan Pertimbangan Kepresidenan untuk masa bakti 2009 -2014. Presiden juga akan menunjuk Wakil Menteri untuk kementerian-kementerian yang dianggap memerlukannya mengingat beban tugas yang berat dari kementerian.

Pengumuman yang disampaikan Presiden, yang didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, tersebut tidak jauh berbeda dengan yang sudah diberitakan di mass media. Tentu ada satu nama yang mengikuti fit and proper test yang kemudian tidak masuk dalam Kabinet, yaitu Nila Djuwita F Moeloek, yang semula digadang-gadang sebagai Menteri Kesehatan. Dalam pengumuman Presiden, Menteri Kesehatan adalah Endang Rahayu Sedyaningsih. Presiden juga tidak menunjuk Sekretaris Kabinet yang pada Kabinet lalu dijabat oleh Sudi Silalahi. Sudi Silalahi ditunjuk menjadi Menteri Sekretaris Negara menggantikan Hatta Rajasa yang menempati pos baru sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Presiden tidak menjelaskan apakah Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara tetap terpisah atau dilebur kembali dan berada di bawah Kementrian Kesekretariatan Negara.

Terdapat dua kementerian yang mendapatkan tambahan nama yaitu pertama Kemeterian Pemberdayaan Perempuan yang ditambah dengan perlindungan anak. Ini menunjukkan konsern bahwa untuk mengurusi anak tidak dapat dilepaskan dari pemberdayaan perempuan dan perempuan merupakan yang utama dalam mengurus anak. Pemberdayaan perempuan sekaligus juga pengoptimalan perlindungan terhadap anak.  Kedua Kementerian Penertiban Aparatur Negara yang ditambah dengan Reformasi Birokrasi. Upaya yang dilakukan oleh Presiden menyangkut perlindungan anak dan reformasi birokrasi merupakan suatu langkah yang patut mendapat acungan jempol. Ini menyangkut komitmen Presiden untuk melindungi anak sebagai penerus bangsa dan melakukan reformasi birokrasi. Program-program dan aplikasinya di kedua bidang tersebut sangat ditunggu. Keduanya merupakan kunci dalam memajukan Indonesia.

Pengumuman Presiden tersebut juga mengakhiri spekulasi mengenai ikut sertanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Kabinet. PDIP tidak ikut dalam Kabinet. Ini menunjukkan keteguhan pendirian dari Ketua Umum PDIP Ibu Megawaty Soekarno Puteri yang tidak ingin PDIP bergabung dalam Kabinet. Tentu ini merupakan suatu kebijaksanaan yang perlu diacungi jempol.  Ketidakikutsertaan PDIP dalam Kabinet memberikan harapan perimbangan kekuatan di Kabinet. Oposisi kritis tentu sangat diharapkan agar pemerintahan dapat bekerja untuk mencapai tujuan Negara sebagaimana dimaksud dalam Paragraf ketiga UUD 1945. Bersama PDIP ada Partai HATI NURANI RAKYAT (HANURA) dan Partai GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA). Partai-partai yang mengirimkan utusan ke Kabinet Indonesia bersatu adalah Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Presiden menyadari bahwa beliau tidak mungkin memenuhi harapan semua lapisan masyarakat. Pro dan Kontra akan merebak menilik Kabinet yang dibentuk oleh Presiden tersebut. Presiden tentu lebih mengetahui pertimbangan-pertimbangan untuk menunjuk orang-orang tertentu sebagai menteri. Namun terlepas dari soal Pro dan Kontra yang akan menyemarakkan demokrasi tersebut, tiga partai yang memilih untuk tidak bergabung dalam Kabinet akan memberikan perimbangan kekuatan yang memadai. Kita berharap ke depan demokrasi, pembangunan ekonomi, hukum dan hak azasi manusia lebih maju.

Adapun susunan Kabinet yang diumumkan adalah sebagai berikut:

1. Menko Politik Hukum dan Keamanan : Marsekal (Purn) Djoko Suyanto

2. Menko Perekonomian : Hatta Rajasa

3. Menko Kesra : R Agung Laksono

4. Sekretaris Negara : Sudi Silalahi

5. Menteri Dalam Negeri : Gamawan Fauzi

6. Menteri Luar Negeri : Marty Natalegawa

7. Menteri Pertahanan : Purnomo Yusgiantoro

8. Menteri Hukum dan HAM : Patrialis Akbar

9. Menteri Keuangan : Sri Mulyani

10. Menteri ESDM: Darwin Saleh

11. Menteri Perindustrian : MS Hidayat

12. Menteri Perdagangan : Mari E. Pangestu

13. Menteri Pertanian : Suswono

14. Menteri Kehutanan : Zulkifli Hasan

15. Menteri Perhubungan : Freddy Numberi

16. Menteri Kelautan dan Perikanan : Fadel Muhammad

17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi : Muhaimin Iskandar

18. Menteri Pekerjaan Umum : Djoko Kirmanto

19. Menteri Kesehatan : Endang Rahayu Setianingsih

20. Menteri Pendidikan Nasional : Mohammad Nuh

21. Menteri Sosial : Salim Segaf Al Jufri

22. Menteri Agama : Suryadharma Ali

23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata : Jero Wacik

24. Menteri Komunikasi dan Informasi : Tifatul Sembiring

25. Menteri Riset dan Teknologi : Suharna Suryapranata

26. Menteri Koperasi dan UKM : Syarifudin Hasan

27. Menteri Lingkungan Hidup : Gusti Muhammad Hatta

28. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari

29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: E.E Mangindaan

30. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal : Ahmad Helmy Faishal Zaini

31. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional : Armida Alisjahbana

32. Menteri BUMN : Mustafa Abubakar

33. Menteri Perumahan Rakyat : Suharso Manoarfa

34. Menteri Pemuda dan Olahraga : Andi Alfian Mallarangeng


PEJABAT SETINGKAT MENTERI



1. Jaksa Agung: HENDARMAN SUPANDJI, SH.

2. Panglima TNI : Jenderal (TNI) Djoko Santoso

3. Kapolri: Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri

4. Kepala BIN: Jenderal (Purn) Sutanto

5. Kepala BKPM: Gita Wirjawan

6. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan Pengedalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto

Dengan ini saya menyampaikan ucapan selamat dan semoga berhasil menjalankan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya masing-masing.