Dalam
menertibkan Kalijodo, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah juga meminta
bantuan dari Tentara Nasional Indonesia (dalam hal ini pihak KODAM JAYA)
disamping, tentu, dari pihak Kepolisian Negara RI. Demi ketertiban, tentu tidak
banyak yang mempersoalkan dan memang, sepertinya, demikian seharusnya. Namun
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengecam tindakan dari Gubernur Basuki dan
menyatakan bahwa TNI bukan untuk urusan gusur menggusur. DPR juga, saya
mendengar, akan memanggil Gubernur Basuki untuk menanyakan berbagai hal dan
termasuk, saya pikir, pelibatan pasukan TNI dalam urusan Kalijodo tersebut.
Teranyar adalah pernyataan dari Dr. Ratna Sarumpaet di salah satu diskusi yang
menyatakn bahwa TNI, dan Polri serta KPK sudah dibeli oleh GubernurBasuki. Saya tidak mengomentari soal
“dibelinya” karena tidak tepat juga
menyatakan demikian. Saya menjadi tertarik untuk menulis soal pengerahan
pasukan TNI ini. Apakah tindakan Gubernur Basuki melibatkan TNI berada di jalur
yang sah sesuai ketentuan-ketentuan dalam hukum Indonesia? Lebih jauh, apakah
pengerahan pasukan TNI di Kalijodo sesuai atau tidak dengan hukum Indonesia. Soal Polri dilibatkan, itu sudah seharusnya sebagai alat keamanan.
Tulisan
ini, sebagaimana disebut di atas menyoal sah tidaknya pengerahan Pasukan TNI
dalam penertiban Kalijodo. Pihak Kodam Jaya menilai tindakannya benar karena salah satu tugas dari TNI adalah
membantu pemerintah daerah sesuai UU No. 34 tahun 2004. Pernyataan Pihak Kodan Jaya semacam ini
tentu membenarkan tindakan TNI yang mau
dilibatkan dalam penertiban/penggusuran di Kalijodo.
TNI
sebagai Alat Pertahanan Negara
Guna
menentukan sah tidaknya pengerahan pasukan TNI di Kalijodo adalah memulai dengan menyatakan bahwa TNI adalah alat pertahanan Negara. Dalam
konsiderans UU TNI disebutkan:
c. bahwa Tentara
Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan
negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa,
menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang,
serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan
internasional;
d. bahwa Tentara
Nasional Indonesia dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai
kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi
sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum
internasional yang sudah diratifikasi, dengan dukungan anggaran belanja negara
yang dikelola secara transparan dan akuntabel;
Dari
konsiderans butir c UU TNI tersebut jelas apa yang diharapkan dari TNI.
Konsiderans butir d jelas bagaimana TNI itu dibangun dan dikembangkan sesuai
kepentingan politik Negara dan apa yang menjadi acuannya.
Sehubungan
dengan apa yang diharapkan untuk TNI, TNI diberi peran menurut Pasal 5 UU TNI
yaitu “sebagai alat negara di bidang
pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan
politik negara.” Pengertian kebijakan
dan keputusan politik Negara tentu mengacu pada konsiderans butir c dan d
di atas.
Fungsi
TNI ditentukan dalam Pasal 6 yang berbunyi:
(1)
TNI, sebagai alat
pertahanan negara, berfungsi sebagai :
a. penangkal terhadap setiap bentuk
ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap
kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
b. penindak terhadap setiap bentuk ancaman
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan
c. pemulih terhadap kondisi keamanan
negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan
(2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.
Melihat
pada fungsinya, sebagai penangkal dan penindak untuk setiap bentuk ancaman
militer dan ancamaan bersanjata dari dalam dan luar negeri terhadap kedaulatan,
keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, TNI tidak didesain untuk masuk dalam
ranah penegakan hak dari Pemrov DKI atau pemerintah pada umumnya.
Yang
dijadikan sebagai pembenaran untuk keterlibatan TNI, sebagaimana disebut di awal
tulisan ini adalah ketentuan UU yang menyatakan TNI membantu pemerintahan di daerah.
Ketentuan seperti itu memang benar-benar ada tetapi dalam konteks apa tugas
membantu pemerintahan di daerah yang disebut dalam UU TNI itu tidak diungkapkan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 7 ayat (2) b
angka 9. Namun demikian untuk memahami tugas membantu pemerintahan di daerah
harus dibaca keseluruhan pasal 7 sebagaimana juga pasal-pasal lain.
Pasal
7 UU TNI dalam bagian yang relevan berbunyi:
(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilakukan dengan :
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu
untuk :
................ 9. membantu tugas pemerintahan di daerah;
....................
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Tugas
membantu pemerintahan di daerah harus dipahami dalam konteks Pasal 7 ayat (1)
yaitu dalam menjalankan tugas pokok TNI untuk
menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
negara. Pembukaan Pasal 7 ayat (2) jelas merujuk pada Pasal 7 ayat (1) dan
tidak pada yang lain. Jadi tugas membantu pemerintahan di daerah, yang merupakan
salah satu dari operasi militer selain perang adalah dalam rangka menjalankan
tugas pokok TNI yang disebut dalam Pasal 7 ayat (1).
Lebih
jauh dalam Pasal 20 ayat (2) UU TNI ditentukan:
Penggunaan kekuatan
TNI dalam rangka melaksanakan operasi militer selain perang, dilakukan untuk
kepentingan pertahanan negara dan/atau dalam rangka mendukung kepentingan
nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam
Penjelasan Pasal 10 ayat (3) huruf c UU Pertahanan dijelaskan mengenai operasi militer
sebagai berikut:
“Operasi militer pada dasarnya,
terdiri atas operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Operasi militer meliputi kegiatan terencana yang dilaksanakan oleh satuan
militer dengan sasaran, waktu, tempat, dan dukungan logistik yang telah
ditetapkan sebelumnya melalui perencanaan terinci.
Operasi militer selain perang, antara
lain berupa bantuan kemanusiaan (civic mission), perbantuan kepada Kepolisian
Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban
masyarakat, bantuan kepada pemerintahan sipil, pengamanan pelayaran/penerbangan,
bantuan pencarian dan pertolongan (Search And Resque), bantuan pengungsian, dan
penanggulangan korban bencana alam.
Operasi militer selain perang
dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau peraturan perundang-undangan.”
Dalam
kerangka penertiban kalijodo, menjadi persoalan apakah penertiban kalijodo
memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (2) UU
TNI. Apakah keadaan di Kalijodo membuat kedaulatan Negara tidak tegak atau
apakah keadaan di Kalijodo mengancam atau mengganggu keutuhan bangsa dan
Negara? Suatu lokalisasi seperti Kalijodo tidak mengancam tetapi justru
penutupannya yang potensial mengancam.
Dalam Penjelasan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 disebutkan:
"Yang dimaksud dengan membantu tugas pemerintah di daerah adalah membantu pelaksanaan fungsi pemerintah dalam kondisi dan situasi yang memerlukan sarana, alat dan kemampuan TNI untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi, antara lain membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infra struktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal."
Saya tidak melihat adanya kepentingan pertahanan dan atau kepentingan nasional dalam penertiban Kalijodo. Saya lebih melihatnya sebagai upaya pencitraan oleh Gubernur Basuki dalam rangka pencalonan kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017 yang akan datang.
Dalam Penjelasan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 disebutkan:
"Yang dimaksud dengan membantu tugas pemerintah di daerah adalah membantu pelaksanaan fungsi pemerintah dalam kondisi dan situasi yang memerlukan sarana, alat dan kemampuan TNI untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi, antara lain membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infra struktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal."
Saya tidak melihat adanya kepentingan pertahanan dan atau kepentingan nasional dalam penertiban Kalijodo. Saya lebih melihatnya sebagai upaya pencitraan oleh Gubernur Basuki dalam rangka pencalonan kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017 yang akan datang.
Pengerahan Pasukan TNI dalam Operasi
Militer
Pasal 7 ayat (3) UU TNI, sebagaimana
sudah dikutip, menyatakan bahwa operasi militer itu, termasuk dalam hal ini
membantu pemerintah di daerah, dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan politik
Negara. Kebijakan dan Keputusan Politik Negara diambil oleh Presiden setelah
mendapat nasehat dari Dewan Pertahanan Nasional. (Catatan: Sebagaimana sudah
saya tulis sebelum ini, Dewan Pertahanan Nasional belum ada tetapi yang ada
adalah Dewan Ketahanan Nasional). Pasal 17 UU TNI mengatur bahwa “Kewenangan
dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden” dan sesuai
Ayat 2 Pasal 17, Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Pasal 18 tidak
relevan dalam Kasus Kalijodo, karena tidak diambil dalam keadaan memaksa.
Penggunaan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud di atas menjadi tanggungjawab dari
Panglima TNI.
Penegasan dalam Penjeasan Pasal 14 ayat
(1) UU No 3 tahun 2002 menjadikan jelas bahwa “Kewenangan pengerahan
kekuatan Tentara Nasional Indonesia dalam rangka operasi militer hanya ada pada
Presiden.” Penggunaan kata “hanya” dalam Penjelasan Pasal 14
ayat (1) UU Pertahanan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada tandingan bagi
Presiden dan Presiden tidak dapat mendelegasikan kewenangan untuk mengerahkan
kekuatan TNI kepada pihak manapun, bahkan kepada Panglima TNI sekalipun.
Sebagaimana juga dikutip di atas dari
Penjelasan Pasal 10 ayat (3) huruf c, operasi militer selain perang diadakan
atas permintaan atau perundang-undangan. Yang mengajukan permintaan tentu harus
memahami untuk hal-hal apa saja TNI dapat turun tangan. Jadi Gubernur Basuki,
misalnya, harus memahami bahwa “Operasi militer meliputi kegiatan terencana yang
dilaksanakan oleh satuan militer dengan sasaran, waktu, tempat, dan dukungan
logistik yang telah ditetapkan sebelumnya melalui perencanaan terinci.” Yang mengajukan
permintaan juga harus mengetahui dengan pasti bahwa operasi militer selain
perang yang akan dilakukan ada atau tidak dalam kebijakan pertahanan.
Pembiayaan
Pasal 66 UU TNI menentukan bahwa
pembiayaan TNI diambil dari anggaran pertahanan yang berasal dari APBN.
Termasuk dalam hal ini adalah biaya untuk operasi militer baik untuk perang
maupun selain perang. Pasal 67 ayat (2)
menyatakan “Dalam hal pemenuhan
dukungan anggaran operasi militer yang bersifat mendesak, Panglima mengajukan
anggaran kepada Menteri Pertahanan untuk dibiayai dari anggaran kontijensi yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.”
Pasal 67 ayat (3) lebih lanjut
menyatakan “Dukungan sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) dimintakan persetujuan oleh Menteri Pertahanan kepada Dewan
Perwakilan Rakyat.”
Dari ketentuan-ketentuan mengenai
pembiayaan dapat dipertanyakan apakah operasi militer untuk membantu pemerintah
di daerah dalam kerangka penertiban Kalijodo berasal dari APBN apa bukan. Jika
dikaitkan dengan soal pengerahan kekuatan TNI yang harus mendapat persetujuan
DPR, menjadi soal mengenai pembiayaannya. Tudingan dari Ratna Sarumpaet, saya
pikir, dapat ditempatkan dalam hubungan pembiayaan operasi militer selain
perang tersebut, yang harus dari Anggaran Pertahanan yang berasal dari APBN dan
dalam hal mendesak berasal dari dana kontijensi APBN yang harus mendapat
persetujuan DPR.
Pandangan Ke Depan
Saya melihat bahwa tindakan pengerahan
kekuatan TNI dalam penertiban Kalijodo termasuk suatu hal yang dapat
dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Gubernur Basuki).
Ke depan perlu pemahaman mendalam
mengenai pertahanan dan penggunaan kekuatan TNI. Pelibatan TNI seperti di Kalijodo tidak perlu terulang
kembali Bukankah sewaktu gang Dolly di Surabaya dihabisi, Walikota Risma tidak melibatkan TNI?
Kementerian Pertahanan dan TNI perlu
melakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Pertahanan dan Undang-Undang TNI
lebih gencar lagi agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum di kemudian hari.
Kesaksian !!! Kesaksian !!! kesaksian !!!
BalasHapusNama saya Endah Faridah, saya dari Indonesia, saya seorang Muslim yang taat Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu semua orang mencari pinjaman untuk berhati-hati tentang scammers karena mereka setiap tempat, beberapa bulan yang lalu aku finansial turun, dan karena dari kebutuhan saya, putus asa dan kemiskinan, saya telah scammed oleh beberapa perusahaan bernama pemberi pinjaman online. Saya kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman dia sangat handal disebut ibu Lucy Smith yang meminjamkan Aman dan pinjaman tanpa jaminan dari $ 150,988USD dalam 24 jam tanpa tekanan, pada awalnya itu seperti mimpi bagi saya sampai aku melihat peringatan dari bank saya bahwa accout saya dikreditkan oleh Lucy Smith Pinjaman Perusahaan. Saya mendorong sesama Indonesia yang membutuhkan pinjaman untuk silahkan hubungi Ibu Lucy Smith melalui: lucysmithloanfirm@gmail.com
Awas! Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui: faridahendah007@gmail.com
INILAH KISAH NYATA SAYA . . . . . . .DENGAN SOLUSI CEPAT KAYA
HapusBAYAR HUTANG DENGAN CEPAT SUKSES DAN PUNYA USAHA SENDIRI
MOMENT BERSEJARAH BUAT HIDUP SAYA DAN KELUARGA
Saya membawa kabar baik kepada Anda semua warga negara indonesia saya di panggung ini, Tuhan telah benar-benar setia kepada saya dan seluruh rumah saya sejak bulan Mei 2017, kesaksian dan kabar baik saya berjalan seperti ini,
Nama saya Y Sigit Wijatmaka, islam dalam agama dan saya berasal dari kota Serang indonesia, dengan alamat saya di bawah ini:
Jl. Azalea 6 No. 65 Taman Lembah Hijau Lippo Cikarang, RT 005 / RW 007 Serang, saya seorang pemasar dan juga seorang penasihat bisnis di perusahaan tempat saya bekerja, saya ingin menggunakan platform ini untuk menginformasikan semua hal di platform ini yang yang membutuhkan dan mencari dana dengan cepat yang tulus.
Saya dan istri saya dapat Anda lihat di foto profil saya berada dalam hutang yang sangat besar dan kami memutuskan untuk mencari pinjaman secara cepat dan instan tanpa resiko untuk melunasi hutang dan kami menghubungi KI JAMBRONG untuk mengajukan pinjaman dari PENARIKAN DANA GAIB yang pada bulan MEI 2017 yang lalu,
INILAH KISAH PAHIT SAYA . . . .ATAU BISA DIBILANG DALAM SEJARAH HIDUP SAYA YANG KELAM
kami ditipu oleh pemilik PERUSAHAAN dengan meminta kami membayar banyak biaya yang kami bayar dan pada akhirnya kami tidak mendapatkan pinjamannya, kami kehilangan sekitar 55 juta ke perusahaan pinjaman palsu di syngapore karena kami mengajukan pinjaman sebesar 1 miliar dan dengan semua biaya yang kami bayar, kami tidak mendapat pinjaman dan saya dan istri saya sangat frustrasi dan saya dipecat dari pekerjaan saya di perusahaan tempat saya bekerja karena saya juga mengambil pinjaman dari perusahaan tempat saya bekerja dan kami bangkrut dan muak dengan kehidupan .
AWAL TITIK BALIK KEHIDUPAN SAYA. . . .BISA DIBILANG INILAH KISAH HIDUP SUKSES SAYA
Jadi, Tuhan sangat baik hati, kami berdoa agar Tuhan mengarahkan kami ke seorang yang bisa membantu keadaan dan ke uangan kami,pada hari yang bersejarah dalam hidup saya tepatnya pada hari sabtu tanggal 20 Mei 2017, saya sedang browsing internet ketika saya bisa menemukan kesaksian seorang wanita indonesia dengan nama Novi Setyaningsih dengan alamat facebook/email setyaningsihnovi@yahoo.com
yang berasal dari kota megalang, bagaimana Tuhan mengubah kehidupan finansialnya melalui KI JAMBRONG dengan pinjaman DANA GAIB dia meminta saya untuk menghubungi KI JAMBRONG dan dia mengenalkan saya kepada KI JAMBRONG dan dia memberi saya keberanian UNTUK mengajukan pinjaman dari KI JAMBRONG dan saya pun menghubungi beliau dengan NOMOR 0853-1712-1219
dan SAYA mendapat pinjaman dari KI JAMBRONG sebesar 5 MILYAR yang merupakan pemilik PADEPOKAN . PENARIKAN DANA GAIB yang kemudian mengubah hidup saya sebelumnya yang di hina dan tidak dihargai oleh orang ,sekarang saya sudah berkecukupan dan mapan sebagai 1 keluarga punya usaha sendiri dan MOBIL PRIBADI kemudian untuk informasi lebih lanjut tentang KI JAMBRONG bisa MENGHUBUNGI = 0853-1712-1219 BELIAU benar-benar membantu kehidupan saya pinjaman dari DANA GAIB benar-benar mengubah hidup saya TERIMA KASIH KI JAMBRONG SEMOGA SEHAT SELALU
akhirnya 5 Milyar yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN SILAHKAN HUB AKI JAMBRONG DI 0853-1712-1219.)
ANDA JUGA BISA BERKONSULTASI MASALAH LAIN SEPERTI : TOGEL,PELARIS,SANTET,TUYUL,PERCINTAAN/ASMARA ATAU MASALAH GAIB LAINNYA.
INI TIDAK AKAN BERHASIL TANPA ADA KEPERCAYAAN DAN KEYAKINAN DALAM DIRI ANDA SENDIRI
Catatan: satu kata sudah cukup untuk orang bijak dan terima kasih banyak atas bacaan kesaksian dan kabar baik saya
Tuhan memberkati kalian semua!
Hello Everybody,
BalasHapusMy name is Mrs Sharon Sim. I live in Singapore and i am a happy woman today? and i told my self that any lender that rescue my family from our poor situation, i will refer any person that is looking for loan to him, he gave me happiness to me and my family, i was in need of a loan of S$250,000.00 to start my life all over as i am a single mother with 3 kids I met this honest and GOD fearing man loan lender that help me with a loan of S$250,000.00 SG. Dollar, he is a GOD fearing man, if you are in need of loan and you will pay back the loan please contact him tell him that is Mrs Sharon, that refer you to him. contact Dr Purva Pius,via email:(urgentloan22@gmail.com) Thank you.
BORROWERS APPLICATION DETAILS
1. Name Of Applicant in Full:……..
2. Telephone Numbers:……….
3. Address and Location:…….
4. Amount in request………..
5. Repayment Period:………..
6. Purpose Of Loan………….
7. country…………………
8. phone…………………..
9. occupation………………
10.age/sex…………………
11.Monthly Income…………..
12.Email……………..
Regards.
Managements
Email Kindly Contact: urgentloan22@gmail.com
Halo, saya Mrs Nelly mulia, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberi hidup, pinjaman alternatif. Apakah Anda perlu pinjaman mendesak untuk melunasi hutang-hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda pernah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek? Ini terlihat tidak lebih, karena kita berada di sini untuk semua masalah keuangan Anda di masa lalu. Kami meminjamkan uang kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di tingkat bisnis 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk menginformasikan bahwa kami membuat handal dan penerima bantuan keuangan, dan akan siap untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini via e-mail: (nellyperious@gmail.com)
BalasHapusTerapkan untuk cepat pinjaman dan cara yang nyaman untuk membayar tagihan dan dimulainya kembali pembiayaan proyek Anda dalam tingkat bunga termurah dari 3% untuk menghubungi kami hari ini melalui: trustfunds804@outlook.com. Pinjaman membutuhkan tawaran pinjaman minimum kami 1.000,00 pilihan meminjam uang, saya pendaftaran bersertifikat dan pemberi pinjaman Legit, Anda dapat menghubungi kami hari ini jika Anda tertarik. untuk mendapatkan pinjaman ini, hubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang proses pinjaman sebagai syarat dan kondisi dari pinjaman dan jumlah pinjaman akan ditransfer ke Anda. Aku membutuhkan respon mendesak Anda jika Anda tertarik
BalasHapusMUNGKIN ALLAH DITERIMA Nama saya Humaira Kiyoraka, saya dari kota Jayapura, Indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk menginformasikan semua dalam kelompok ini mencari uang pinjaman untuk berhati-hati, karena ada penipuan dimana-mana. Beberapa bulan yang lalu, saya mengalami kerugian finansial dan bank menolak memberikan pinjaman karena saya tidak memiliki jaminan sehingga saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man di Malaysia dan saya tertipu oleh orang-orang di Malaysia. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya yang telah mengubah adik perempuan saya, Nyonya Mira Binti Menangis, yang menyebut saya sebagai pemberi pinjaman yang sangat andal dan terpercaya bernama Rossastanley, pemberi pinjaman pribadi, ketika dia memberi tahu saya tentang hal itu saya mencekiknya bagaimana mungkin untuk mendapatkan pinjaman dari internet, tapi dia tertawa dan mengatakan kepada saya bahwa, itulah yang dipikirkannya pada awalnya tapi dia memutuskan untuk menghubungi stanley Rossa dan bahwa ketika pinjaman tersebut disetujui dia tidak mempercayainya sampai ibu Rossa menjelaskan kepadanya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah satu dukungan mereka secara finansial di lain untuk membantu orang-orang miskin dari ASIA jadi saya memutuskan untuk menghubungi ibu Rossa stanley pinjaman layanan pelanggan perusahaan melalui email dan segera mereka menjawab bagaimana mereka bisa membantu jadi saya mengatakan kepada mereka Nyonya Mira Binti Muhammad memberi saya kontak perusahaannya dan Saya mengisi formulir dan lihatlah pinjaman saya telah disetujui, bagian yang menakjubkan adalah suku bunga rendah hanya 2% jadi saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250.000.000,00 dan lihatlah setelah melewati proses verifikasi, pinjaman saya Rp250.000.000,00 telah disetujui dan mereka meminta rincian bank saya, saya segera mengirimkan rincian rekening Bank Negara Indonesia (BNI) saya dan Lihatlah saya saya telah dipindahkan ke ACCOUNT saya, saya tidak dapat berterima kasih kepada ROSSA cukup dan saudara perempuan saya Mira Binti Muhammad dan juga United Nation untuk skema Kredit yang bagus ini, jadi saran saya untuk Anda semua adalah jangan hubungi semua pemberi pinjaman palsu ini, tetapi hubungi ibu perusahaan pinjaman rossa untuk memenuhi kebutuhan pinjaman cepat dan Anda akan bersaksi seperti saya juga email perawatan pelanggan perusahaan Rosunda adalah Rossastanleyloancompany@gmail.com, tapi jika Anda memerlukan bantuan dalam memproses kebutuhan pinjaman Anda jangan ragu untuk menulis saya di humairakiyoraka@gmail.com atau saudara perempuan tercinta di Mirabintimuhammed@gmail.com dan Anda pasti akan seperti kami yang sekarang bersaksi kepada ibu rossas bantuan keuangan yang besar,
BalasHapusCATATAN: Tidak ada biaya pendaftaran
Semoga ALLAH memberkati kalian semua,
Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?
BalasHapus* Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
akun bank
* Suku bunga rendah 2%
* Pengembalian jangka panjang (1-30) Panjang
* Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
*. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.
Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,
E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
Instagram resmi: Rossamikefavor
Twitter Resmi: Rossastanlyloan
Facebook resmi: rossa stanley mendukung
CSN: +12133153118
untuk respon cepat dan cepat.
Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Jenis Kelamin:
5) Status Perkawinan:
6) Pekerjaan:
7) Nomor Telepon:
8) posisi di tempat kerja:
9) Penghasilan Bulanan:
10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
11) Jangka Waktu Pinjaman:
12) nama facebook:
13) Nomor Whatsapp:
14) Agama:
15) Tanggal lahir:
SALAM,
Mrs.Rossa Stanley Favor
ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
Email rossastanleyloancompany@gmail.com
Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
BalasHapusApakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan kredit palsu di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM pada tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya terapkan tanpa tekanan atau stres. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah membayar pembayaran cicilan bulanan seperti yang disepakati dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Mahakuasa akan selalu memberkatinya.