Tadi siang aku lihat di TV Gubernur
Basuki (Ahok) bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
dalam perkara dengan Terdakwa M. Sanusi. Saya mendengar berkali-kali
Ahok mengatakan bahwa Pengembang tidak keberatan dengan kontribusi
tambahan sebesar 15 %. Namun demikian dalam kenyataannya pengembang ada
main mata dengan DPRD Menurut Ahok DPRD berupaya menyulap agar dana
kontribusi jadi 5 %.
Saya pikir DPRD tidak bekerja tanpa
pengembang. Jika kepada Gubernur pengembang setuju kontribusi tambahan
15 % kepada DPRD ternyata pengembang ada main sehingga lahirlah perkara
dengan terdakwa M. Sanusi dan juga pengembang berupa kasus suap yang
diduga diterima M. Sanusi Rp 2 M.
Kalau demikian halnya, mengapa Gubernur
Basuki dengan gagah mengatakan pengembang tidak keberatan dengan
kontribusi tambahan 15 % tersebut? Bukankah perkara suap ini sudah
merupakan bukti yang sahih bahwa pengembang keberatan?
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus